Arti Logo
Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Tengah berbentuk segilima, warna dasar
Merah dan di tengah lambang berwarna hijau, dengan moto ISEN MULANG (Pantang Mundur).
Segi lima, adalah lambang falsafah hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Merah, adalah lambang keberanian, keperkasaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang memecah belah persatuan dan kesatuan.
Hijau, adalah lambang kesuburan bumi Tanbun Bungai dengan berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Talawang (Perisai),
adalah lambang alat penangkis serangan musuh yang melambangkan
kewaspadaan dan ketahanan masyarakat terhadap anasir - anasir yang
merusak baik dari luar maupun dari dalam.
Belanga (Guci), adalah lambang barang pusaka yang bernilai tinggi, yang melambangkan potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah.
Tali Tengang (Tali yang terbuat dari kulit kayu), adalah lambang kekokohan dan kekompakan yang tidak mudah di cerai beraikan.
Kapas dan Parei (Kapas dan Padi),
adalah lambang bahan sandang pangan yang melambangkan kemakmuran bangsa
Indonesia pada umumnya dan rakyat Kalimantan Tengah pada khususnya.
Bintang Lapak Lime ( Bintang Segi Lima), adalah lambang Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Kambang Kapas (Bunga Kapas) 17 buah, Dawen (daun) 8 lembar dan Bua Parei (Buah Padi) 45 butir adalah lambang Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Burung Tingang (Burung Enggang),
adalah lambang pertanda kemakmuran dan kedinamisan serta tekat rakyat
Kalimantan Tengah untuk ikut serta secara aktif pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan.
Mandau dan sipet (Parang dan Sumpit)
adalah pasangan senjata yang di buat oleh nenek moyang Suku Dayak
Kalimantan Tengah yang digunakan untuk bekerja, berburu dan menghadapi
serangan musuh.
Garantung (gong)
adalah lambang bahwa masyarakat Kalimantan Tengah menjunjung tinggi
kesenian, kebudayaan, berpandangan optimis dalam menghadapi berbagai
tugas dalam suasana gotong royong sebagai lambang persatuan dan
kesatuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar